Rabu, 24 September 2025

Tanam Jagung Tahap II di Lahan Binaan Bidpropam Polda Kalsel


Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional tahun 2025. Melalui Bidang Pembinaan Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalsel dibawah kepemimpinan Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Hery Purnomo, S.I.K. digelar kegiatan Penanaman Jagung Tahap II di lahan binaan yang terletak di Jalan Gang Mawar, Desa Panggung, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala), pada Rabu (24/9/2025) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA ini merupakan kelanjutan dari program tahap pertama yang telah sukses dilaksanakan sebelumnya. Penanaman serentak ini dihadiri oleh Wakapolda Kalsel, Karo SDM Polda Kalsel, Dir Samapta Polda Kalsel, Kabid Propam Polda Kalsel, AKM II Itwasda Polda Kalsel, Kapolres Tala, Asisten II Pemkab Tala, dan Danramil Kintab, jajaran Bidpropam Polda Kalsel,, serta kelompok tani setempat.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam keterangannya Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa penanaman ini merupakan dukungan dari program Asta Cita Pemerintah dalam Ketahanan Pangan.

"Dilahan seluas 57 hektare ini, ditanam jagung. Komuniti jagung dipilih karena kebutuhan jagung di Kalimantan Selatan masih kurang, khusus jagung lokal yang masih dibawah 20%," tutur Wakapolda.

Beliau menerangkan, secara nasional targetnya adalah 1 juta hektare, dengan hasil produksi jagung sebanyak 4 juta ton. Sedangkan target di Kalimantan Selatan adalah 5.000 hektare.

Wakapolda berharap, upaya yang dilakukan Polda Kalsel ini dapat meningkatkan produktivitas dan prodak komoditas jagung yang mendorong kepada kesejahteraan masyarakat.

"Tugas polisi bukan hanya keamanan, namun juga kesejahteraan, karena kesejahteraan berdampak pada keamanan. Dan pemolisian kedepan lebih mengedepankan tindakan yang bersifat pencegahan," terang Wakapolda Kalsel.

Sementara itu dalam sambutannya, Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Hery Purnomo menyampaikan bahwa total lahan binaan Bidpropam Polda Kalsel yang berada di kawasan Gunung Khayangan ini mencapai 57 hektare. 

“Pada penanaman tahap pertama, kita sudah berhasil memanen jagung seluas 57 hektar dengan hasil sekitar 160 ton. Alhamdulillah, hasil ini sangat membanggakan dan menjadi semangat bagi kita semua untuk melanjutkan penanaman tahap kedua,” ujarnya.

Rabu, 17 September 2025

Peringati HUT Polwan Ke 77, Polwan Polres Balangan Gelar Syukuran.


Polres Balangan, Polda Kalsel - Kegiatan Syukuran HUT Polwan Ke 77 diawali dengan doa dan laporan pelaksanaan kegiatan oleh senior Polwan Polres Balangan dan Sambutan yang dilanjutkan dengan Pemotongan tumpeng oleh Kapolres Balangan AKBP Dr. Yulianor Abdi, S.H.,S.I.K.,M.H., didampingi oleh Ketua Bhayangkari Cabang Balangan Ny. Vina Yulianor Abdi yang diberikan kepada Polwan Polres Balangan, Rabu (17/09/2025).

Kapolres AKBP Dr. Yulianor Abdi, S.H.,S.I.K.,M.H., mengucapkan selamat kepada para Polwan Polres Balangan yang memperingati hari jadinya ke 77 semoga semakin tangguh menjalankan tugas sebagai anggota Polri dan menjadi Ibu rumah tangga.

"Saya berpesan kepada seluruh Polwan agar selalu menjaga sikap dan perilaku dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari - hari," ujar Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan bahwa dihari jadi Polwan ke-77 ini, agar Polwan Polres Balangan dapat menunjukan eksistensi Polwan dengan bekerja yang baik, berdedikasi, berkontribusi dan berprestasi baik dalam Kedinasan maupun bidang - bidang lainnya.

Menjaga warwah sebagai Polwan dengan tidak melakukan perbuatan yang kontraproduktif dan merugikan Institusi Polri, dan bijak dalam bermedia sosial, tidak mengupload Hal-hal yang nantinya berimbas negatif kepada kesatuan Polri.

Kembangkan karir sebagai anggota Polwan dengan mau menuntut ilmu, baik Ilmu kepolisian maupun Ilmu pengetahuan di luar Institusi Polri.

"Agar Polwan juga mempunyai wawasan yang Luas, serta tingkatkan karya Polwan melalui Inovasi Polwan sebagai Pelindung, Pengayom, Pelayan masyarakat serta sebagai Penegak Hukum dalam upaya meningkatkan citra Polri khususnya Polwan Polres Balangan" katanya.

"Dengan adanya Polwan yang cukup di Polres Balangan dan kegiatan program Bhayangkari cabang Balangan, diharapkan mampu berkolaborasi dan bersinergi pada setiap kegiatannya sehingga berdampak positif terhadap kemajuan institusi, khususnya Polres Balangan" pungkas Kapolres Balangan.

Miliki 94 Gram Sabu, Penjual Narkoba di Desa Matang Lurus Dibekuk Satresnarkoba Polres Balangan

Polres Balangan, Polda Kalsel - Bermodalkan hasil penjualan narkoba jenis sabu dan ditambah uang tabungan, warga Desa Matang Lurus, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, MA (35) membeli hampir satu ons sabu. 

Secara rinci berat sabu yang ia beli mencapai 94,18 gram yang rencananya akan di pasarkan di wilayah Kecamatan Lampihong dan sekitarnya.

Berdasarkan pengakuan MA kepada jajaran Satresnarkoba Polres Balangan harga barang tersebut mencapai Rp 74 juta. Namun MA baru membayarnya sebesar Rp 54 juta kepada penjual yang diperkirakan berada di wilayah Kalimantan Timur.

"Sesuai keterangan tersangka, apabila barang tersebut dijual paket lima gram, sekitar Rp 6 juta, sementara paket satu gram mencapai Rp 1,5 juta," ujar Kanit 1 Satresnarkoba Polres Balangan, Bripka Ferry Erlan.

MA kedapatan oleh Satresnarkoba Polres Balangan memiliki barang haram tersebut. Ia dibekuk di jalan Desa Lajar, Kecamatan Lampihong, bersama satu rekannya berinisial RUS (35), Selasa (9/9/2025) kemarin.

Kepada polisi saat proses penyidikan, MA mengaku baru pertama kali membeli dalam jumlah yang bisa dikatakan besar. Sementara aktivitas perdagangan narkoba ini ujarnya sudah dilakoni selama tiga bulan belakangan.

Pada press conference yang dipimpin oleh Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi di halaman Mako Polres Balangan, MA dan RUS turut dihadirkan, Rabu (17/9/2025).

Ujar Kapolres pihaknya berkomitmen untuk memberantas kasus narkoba di wilayah hukum Polres Balangan. Selain itu upaya pencegahan juga dilakukan untuk meminimalisir bahaya narkoba tersebut.

Selain penangkapan terhadap RUS dan MA, ada tiga kasus narkoba yang juga berhasil diamankan oleh jajaran Porles Balangan di wilayah Kabupaten Balangan.

Selasa, 16 September 2025

Kapolres Balangan dan Ketua Bhayangkari Cabang Balangan Melaksanakan Kunjungan Kerja Ke Polsek Halong.



Polres Balangan, Polda Kalsel - Kapolres Balangan Akbp Dr. Yulianor Abdi, S.H.,S.I.K.,M.H., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Balangan Ny. Vina Yulianor Abdi beserta rombongan pejabat utama Polres Balangan dan pengurus Bhayangkari melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Halong. Selasa (16/09/2025).

Kunjungan kerja ini merupakan rangkaian dari program kerja Kapolres Balangan.

Kunjungan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui keadaan dan situasi di wilayah Polsek masing-masing, acara di buka oleh Kapolsek dengan melaporkan situasi dan kondisi wilayah Polsek dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kapolres.

Setibanya di Polsek, Kapolrea Balangan dan Ketua Bhayangkari Cabang Balangan melaksanakan kegiatan tatap muka dengan Personil Polsek dan Bhayangkari Polsek serta Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Para Kepala Desa di Kecamatan Halong.

Ketua Bhayangkari Cabang Balangan kemudian meninjau langsung bagaimana keadaan kantor Bhayangkari yang ada di Polsek serta melakukan pemeriksaan administrasi.

Kapolres Balangan Akbp Akbp Dr. Yulianor Abdi, S.H.,S.I.K.,M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan Program Polres Balangan.

Kapolres berharap kepada Kapolsek dan seluruh anggota untuk senantiasa menjalin silahturohim dengan masyarakat, tingkatkan tugas-tugas Bhabinkamtibmas di desa dengan memantau situasi perkembangan terkini di lingkungan masyarakat, utamakan keselamatan saat melaksanakan tugas di lapangan serta menegoptimalkan peran serta masyarakat dalam pemeliharaan Kamtibmas dengan meningkatkan kegiatan Satkamling dan ronda kampung atau desa.

Tak lupa Kapolres juga memberikan apresiasi kepada tiga pilar dalam pelaksanaan pemeliharaan Kamtibmas di Kecamatan Halong sehingga keamanan di lingkungan masyarakat dapat tercipta dengan setiap permasalahan yang muncul dapat segera dilakukan upaya penanganan sebelum menjadi tindak pidana, ujar Kapolres.

Kapolres Balangan Berikan Bantuan Sosial Kepada Warga Pada Lawatan Kamribmasnya Di Desa Liyu



Polres Balangan, Polda Kalsel -  Suasana bahagia dan hangat dirasakan warga desa Liyu, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan saat Kapolres Balangan, AKBP Dr. Yulianor Abdi, S.H.,S.I.K.,M.H., mengunjungi Balai Adat Dayak Deah yang didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Balangan Ny. Vina Yulianor Abdi bersama PJU Polres Balangan dan Bhayangkari Balangan, Selasa (16/09/2025).

Rombongan disambut oleh Camat Halong Bapak Rahmadi, Kepala Desa Liyu, Aparat Desa Liyu dan Tokoh Adat Dayak Deah serta masyarakat desa Liyu.

Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan bingkisan bantuan sosial kepada masyarakat Desa Liyu yang membutuhkan pada rangkaian kegiatan kunjungan kerja Kapolres Balangan Ke Polsek - Polsek yang ada di Kabupaten Balangan.

Kehadiran Kapolres Balangan bersama rombongan merupakan wujud nyata Kepedulian Polres Balangan terhadap situasi masyarakat di Kabupaten Balangan serta ingin bertatap muka langsung dengan masyarakat.

Di kesempatan ini, Polres Balangan memberikan 20 Paket Bantuan Sosial berisi Sembako Kepada Masyarakat Desa Liyu yang dianggap layak mendapatkan uluran bantuan.

Kapolres Balangan AKBP Dr. Yulianor Abdi, S.H.,S.I.K.,M.H., menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan Program yang sudah direncanakan sejak mulai menjabat sebagai Kapolres Balangan. "Kami berkunjung ke masyarakat merupakan program yang sudah kami rencanakan sejak menjabat sebagai Kapolres Balangan sebagai wujud Polri hadir ditengah - tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman untuk masyarakat" ujarnya dengan sederhana.

Kepala Desa Liyu Bapak Sukri, mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kapolres dan jajaran. "Terima kasih banyak, semoga bapak Kapolres dan jajaran selalu sehat dan terus bisa bersilaturahmi ke desa kami," ujar Sukri dengan tulus.

Melalui kunjungan ini, Kapolres Balangan berharap dapat terjalin kemitraan yang positif antara Polri dan Masyarakat, sehingga pengelolaan situasi Kamtibmas dapat lebih mudah dilaksanakan dengan meningkatkan kearifan lokal berupa pengamanan swakarsa seperti ronda malam dan satkamling oleh warga masyarakat.

Minggu, 14 September 2025

Layanan SKCK Polres Balangan Tetap Buka di Hari Libur, Untuk Berikan Layanan Maksimal Kepada Masyarakat


Polres Balangan, Polda Kalsel - Puluhan pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) antre di depan meja pelayanan SKCK Polres Balangan di ruang pelayanan Polres Balangan, Minggu (14/9/2025).

Kendati hari libur, layanan SKCK tetap dibuka oleh Satintelkam Polres Balangan untuk memberikan pelayanan kepada para pemohon SKCK.

Sejak pagi hingga sore, layanan dibuka dan puluhan warga secara bergantian mendapatkan pelayanan tersebut dan membawa pulang SKCK mereka pada hari yang sama.

Layanan SKCK ini digunakan oleh pemohon untuk memenuhi persyaratan melengkapi berkas PPPK Paruh Waktu yang diajukan ke BKPSDM Kabupaten Balangan. 

Layanan diberikan secara daring dan luring oleh petugas pelayanan. Mereka mendapat nomor antrean sesuai pemberkasan yang masuk dan tercatat di meja pelayanan. 

Pemohon SKCK, Heri Listiawan mengungkapkan, meski harus menunggu, layanan pembuatan SKCK ini menurutnya cukup cepat.

Heri membuat SKCK untuk melengkapi persyaratan PPPK paruh waktu dan selesai sudah keperluannya untuk pemberkasan.

Dalam pelayanan permohonan SKCK ini kata Heri, ia menggunakan sistem offline atau mengisi berkas di tempat. Kemudian Heri diminta untuk melakukan pemeriksaan SKCK untuk memastikan tidak ada kesalahan data diri, kemudian setelah dipastikan tepat dan sesuai, dokumen SKCK akan dicetak dan diserahkan kepada pemohon.

Menurutnya membuat SKCK cukup mudah dan cepat. Terlebih syarat yang dibutuhkan petugas sudah dipenuhi, mulai dari KTP, hingga foto.

Terkait layanan SKCK ini, Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi melalui Kasat Intelkam Polres Balangan, Iptu Paisal Kadapi menerangkan, pihaknya mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, sehingga walaupun hari libur, pelayanan tetap dibuka.

"Pelayanan kepada masyarakat kami utamakan dan ini dikhususkan pula untuk membantu pemenuhan dokumen SKCK bagi PPPK paruh waktu," kata Iptu Paisal.

Layanan SKCK untuk PPPK paruh waktu ini ujarnya dimulai sejak Jumat kemarin. Tiga hari berjalan, hampir 800 blanko SKCK sudah dikeluarkan. 

Polres Balangan ungkap Iptu Paisal juga menyediakan lebih 3000 blanko SKCK untuk memenuhi kouta PPPK paruh waktu. Dimana layanan ini disebar ke Polsek jajaran pada wilayah hukum Polres Balangan.

Pada layanan SKCK yang membludak tersebut, Polres Balangan ujar Iptu Paisal berupaya memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada masyarakat. Namun pihaknya juga meminta maaf kepada pemohon SKCK apabila pelayanan dirasa kurang optimal. 

Perihal informasi terkait layanan SKCK ini pula, masyarakat bisa mendapatkan informasi melalui media sosial Facebook Skck Polres Balangan dan Instagram skck_balangan.

Minggu, 07 September 2025

Berbekal Rekaman CCTV Sat Reskrim Balangan Tangkap Pencuri Laptop Di Paringin


Polres Balangan, Polda Kalsel - Sempat terekam CCTV dalam melakukan aksinya, seorang pencuri di Kelurahan Paringin Kota, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, MI (32) akhirnya dibekuk oleh jajaran Satreskrim Polres Balangan, Jumat (5/9/2025) kemarin.

MI dibekuk di tempat persembunyiannya pada sebuah rumah di Desa Tampang, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan. 

Pada penangkapan tersebut, MI didapati berada pada salah satu ruangan bersekat seng yang ada di dalam rumah. 

Ia ditangkap tanpa perlawanan oleh anggota kepolisian dan dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan barang bukti di rumah MI.

"Saat ini MI sudah kami amankan di sel tahanan Polres Balangan untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Kasatreskrim Polres Balangan, Iptu Joko Supriyadi mewakili Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, Minggu (7/9/2025).

MI sangkakan tindak pidana dalam pasal 363 KUHPidana terkait pencurian dengan pemberatan.

Sebelumnnya, dari rekamanan CCTV dan berdasarkan keterangan saksi, pihak kepolisian sudah mengantongi nama MI dan melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap MI di kediamannya.

MI diduga melakukan pencurian secara acak tanpa mengincar targetnya dan masuk ke rumah korban melalui pintu depan, saat itu pintu tidak terkunci.

Setelah beberapa saat, MI keluar dan terlihat membawa laptop yang kemudian ia sembunyikan di pinggang belakang dan ditutupi baju yang ia kenakan pada malam kejadian yakni 30 Agustus lalu.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian meliputi dua buah kotak handphone. Sementara korban mengalami kehilangan laptop dan handpone yang total kerugiannya mencapai Rp 9.000.000.

Tanam Jagung Tahap II di Lahan Binaan Bidpropam Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional tahun ...