Kamis, 15 Mei 2025

Kontak Tembak di Puncak Jaya, Dua Personel Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Gugur

 


*Puncak Jaya, Mulia –* Dua personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 dilaporkan gugur setelah kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Usir, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, pada Kamis (15/5).


Kedua korban adalah Bripda Dedi Tambunan serta Bharada Raymon Rerey, Keduanya merupakan personel aktif dalam Satgas Ops Damai Cartenz-2025.


Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakil Kepala Operasi, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menjelaskan "Pelaku diduga dari anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Kedua korban sempat dievakuasi ke RSUD Mulia, namun saat tiba di rumah sakit, mereka dinyatakan meninggal dunia. Saat ini, jenazah keduanya berada di RSUD Mulia, Kabupaten Puncak Jaya", ujar Brigjend Faizal.


Kejadian kontak tembak ini terjadi di kampung usir, warga sekitar mengaku mendengar suara letusan senjata api dari arah Kampung Usir.


Menanggapi kejadian ini, Satgas Ops Damai Cartenz-2025 langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Aparat gabungan hingga kini masih melakukan penyisiran di wilayah sekitar guna mengamankan situasi.


Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau masyarakat Puncak Jaya untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat.


“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya dan tetap menjaga situasi kamtibmas,” ujarnya.

Selama Ops Sikat I Intan 2025 Polres Balangan Amankan 22 Tersangka dan Sembilan Orang Diberikan Pembinaan


Polres Balangan, Polda Kalsel - Sebanyak 22 tersangka tindak pidana di wilayah hukum Polres Balangan berhasil diamankan Polres Balangan dan Polsek jajaran dalam kegiatan Operasi Sikat Intan tahun 2025.

Giat yang berlangsung selama dua pekan ini, yakni sejak tanggal 1 hingga 14 Mei kemarin tak hanya sukses menangkap target operasi Polres Balangan, melainkan didapati kasus baru.

Tak habis disitu, ada sejumlah remaja juga yang turut mendapat teguran dan pembinaan karena mengkonsumsi minuman beralkohol dan mabuk-mabukan yang berdampak menggangu ketertiban masyarakat.

Wakapolres Balangan, Kompol Muhammad Irfan menerangkan, ada 27 kegiatan yang ditangani dalam Operasi Sikat Intan tersebut. 

"Dari 27 kegiatan tersebut, kami mengamankan 22 tersangka yang saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut, dan ada 13 orang yang dilakukan pembinaan," ujar Wakapolres dalam press conference ungkap hasil  Operasi Sikat Intan 2025  di Aula Pesat Gatra Polres Balangan, Kamis (15/5/2025).

Dalam Operasi Sikat Intan ini, Polres Balangan lanjut Kompol Irfan menyasar aktivitas premanisme dan gangguan ketertiban masyarakat yang terjadi di wilayah Kabupaten Balangan.

Secara rinci, hasil yang didapat yakni empat laporan polisi untuk  target operasi dengan tindak pidana berupa judi online, pencurian dengan pemberatan serta minuman beralkohol.

Lalu 10 laporan polisi non target operasi dengan rincian enam kasus pencurian dengan pemberatan, percobaan pencurian, dan tiga kasus narkoba.

Empat laporan polisi pelanggaran tindak pidana ringan, satu tersangka pelanggaran lalu lintas yang ditilang dan sembilan orang dalam pembinaan.

Pada giat ini pula, selain mengamankan sejumlah tersangka yang menjalani proses hukum lanjutan, Polres Balangan juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah paket narkoba, minuman beralkohol, rokok dan senjata tajam serta beberapa unit handphone.

Kompol Irfan pun menegaskan, penertiban premanisme di Kabupaten Balangan  merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam mengamankan ketertiban masyarakat. Selain  itu hal  tersebut juga sebagai upaya pencegahan adanya tindak kriminal di wilayah Kabupaten Balangan.

Kapolri Tinjau SPPG Polda Sulsel, Pastikan Kesiapan Dukung Program MBG



SULSEL - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di Makassar, pada Kamis (15/5/2025).


Peninjauan tersebut dilakukan Kapolri untuk memastikan kesiapan SPPG Polda Sulsel untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.


"Tadi saya mengecek langsung kesiapan mulai dari tempat pencucian, kemudian penyimpanan, tempat memasak, sampai dengan packing dan terakhir persiapan untuk didistribusikan," kata Sigit. 


Sigit menjelaskan SPPG itu akan bertugas menyediakan makan bergizi bagi 3.376 siswa dari 16 sekolah yang ada di sekitar lokasi.


Untuk menunjang penyediaan makan bergizi gratis, Kapolri menyebut pihaknya juga membangun kolam budidaya ikan di samping SPPG. Ia berharap dengan adanya budidaya itu juga akan membantu pemenuhan lauk untuk program MBG bagi siswa. 


"Tadi ada tambahan di samping SPPG akan disiapkan budidaya ikan. Saya kira ini bisa menjadi pelengkap kebutuhan, terkait dengan masalah lauk yang menjadi variasi yang dibutuhkan SPPG," tuturnya.


Dalam peninjauan tersebut, Kapolri juga berpesan kepada seluruh petugas agar melakukan evaluasi secara rutin dan memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan.


"Saya selalu pesankan lakukan evaluasi, termasuk tadi kita cek, sebelum ada distribusi disiapkan food security, karena itu penting dan tentunya lakukan terus perbaikan sehingga kemudian SPPG yang ini betul-betul bisa maksimal," jelasnya.


Sigit menegaskan hal tersebut penting dilakukan agar para siswa penerima program MBG dapat betul-betul merasakan manfaatnya.


"Sehingga betul-betul bisa menjadi SDM yang unggul untuk mengisi kesiapan kita menuju Indonesia Maju, mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045," tuturnya.


Lebih lanjut, Sigit mengatakan sampai saat ini Polri telah membangun kurang lebih 18 SPPG yang tersebar di seluruh wilayah sebagai bentuk dukungan terhadap program MBG.


Selain itu, ia menyebut sebanyak 39 SPPG lainnya juga sedang dalam proses pembentukan. Sigit mengatakan rencananya Polri akan membangun total 100 SPPG hingga akhir tahun 2025 nanti.


"Tentunya harapan kita program yang kita laksanakan ini bisa mendukung apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden berkait dengan program makan bergizi gratis," tutupnya.

Rabu, 14 Mei 2025

Guru Besar UB: Unjuk Rasa Harus Tetap Hargai Hak Orang Lain dan Taat Hukum



Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (UB), Prof. Dr. Ir. Muhammad Bishri, MS mengingatkan pentingnya sikap taat hukum dan saling menghormati dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Hal ini disampaikannya saat memberikan imbauan kepada mahasiswa, pemuda, dan masyarakat terkait aksi unjuk rasa di ruang publik.


Menurut Prof. Bishri, menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang. Namun hak tersebut harus dijalankan dengan tanggung jawab dan tetap dalam koridor hukum yang berlaku.


“Kita sebagai warga negara Indonesia yang baik harus mematuhi apa yang telah disepakati oleh semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif. Termasuk dalam hal menyampaikan pendapat di muka umum sesuai Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998,” ujar Prof. Bishri.


Ia menjelaskan bahwa dalam Pasal 6 UU No. 9/1998 ditegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum harus menghormati hak-hak orang lain, norma moral, agama, dan etika. Unjuk rasa yang berlebihan, menurutnya, bisa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.


“Kalau unjuk rasa itu terlalu masif, terlalu berisik, itu bisa mengganggu masyarakat sekitar yang juga punya hak yang sama. Jalan bisa macet, bahkan bisa memicu konflik,” katanya.


Prof. Bishri juga mengingatkan bahwa unjuk rasa rentan disusupi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan memiliki niat mengacau.


“Kita harus waspada terhadap oknum-oknum yang senang membuat onar. Jangan sampai aspirasi yang baik justru ditunggangi dan menimbulkan kerugian, termasuk merusak fasilitas negara yang dibeli dari uang rakyat,” tegasnya.


Sebagai akademisi, Prof. Bishri mengajak mahasiswa, pemuda, dan masyarakat untuk tetap mengedepankan cara-cara yang santun dan beretika dalam menyampaikan kritik atau saran kepada pemerintah.


“Sekali lagi saya himbau, mari kita bersama-sama menghormati masyarakat dan juga negara kita. Indonesia ini negara aman, damai, dan sejahtera. Mari kita jaga bersama demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.

Guru Besar FH UB Tekankan Pentingnya Patuhi Aturan dalam Menyampaikan Pendapat di Muka Umum


Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB), Prof. Dr. Inyoman Ujjaya, menegaskan bahwa kebebasan berpendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi oleh Undang-Undang. Namun demikian, hak tersebut tetap harus dijalankan dengan mentaati aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi ketertiban umum.

Dalam pernyataannya, Prof. Inyoman menyoroti pentingnya memahami substansi dan batasan dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Undang-undang ini mengatur berbagai hal sebagai satu sistem norma yang berkaitan dengan prinsip-prinsip dalam penyampaian pendapat di muka umum," jelasnya, Selasa (13/5).

Ia menjelaskan bahwa dalam undang-undang tersebut juga diatur secara tegas mengenai larangan-larangan dan ketentuan sanksi apabila penyampaian pendapat tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Yang harus dilakukan adalah mentaati peraturan perundang-undangan. Tidak boleh dilakukan di lingkungan Istana Kepresidenan, instalasi militer, rumah sakit, tempat ibadah, dan media publik. Juga tidak dilakukan pada hari-hari besar dan libur nasional," terangnya.

Prof. Inyoman juga menekankan bahwa larangan tersebut bukan untuk membatasi hak, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga ketertiban umum melalui pengawalan aparat kepolisian.

"Tujuannya adalah agar aparat negara bisa mendampingi, mengawal, dan menjaga ketertibannya. Karena aksi kelompok dalam penyampaian pendapat berpotensi menimbulkan arah anarkis yang justru melanggar hukum," tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa tindakan anarkis dalam unjuk rasa atau demonstrasi dapat dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Ada sanksi yang harus dikenakan bagi siapa pun yang melakukan tindakan anarkis. Dan itu menjadi bagian penting dari pemahaman terhadap UU Nomor 9 Tahun 1998," kata Prof. Inyoman.

Ia berharap pernyataannya dapat membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat, terutama dalam menggunakan hak konstitusional secara bertanggung jawab.

"Mudah-mudahan apa yang saya sampaikan ini bisa membangun kepahaman bersama tentang Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998," pungkasnya.

Selasa, 13 Mei 2025

Generasi Muda NU Ajak Sampaikan Pendapat dengan Menjunjung Akhlakul Karimah


Generasi muda Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Anuriah Kaliwining, Ubaidilah Amin, mengajak seluruh generasi muda Indonesia untuk terus menjaga etika dan nilai-nilai keislaman dalam menyampaikan pendapat di ruang publik. Menurutnya, meskipun Indonesia menjamin kebebasan berpendapat sebagai negara demokrasi, penyampaian aspirasi harus tetap berlandaskan budaya dan akhlak mulia.

"Kita hidup di negara demokrasi. Kebebasan berpendapat dilindungi oleh undang-undang. Akan tetapi, sudah sewajarnya disampaikan dengan kalimat, kata, maupun perilaku yang sesuai dengan budaya Nahdliyin kita, menjunjung tinggi akhlakul karimah," ujar Ubaidilah, Selasa (13/5).

Ia mengutip Al-Qur'an untuk menegaskan pentingnya menyampaikan pendapat dengan cara yang santun dan penuh hikmah.

"Sebagaimana agama kami mengajarkan dalam Al-Qur’an: Ud'u ila sabili rabbika bil hikmah wal mau'idlatil hasanah – ajaklah mereka ke jalan Tuhan dengan hikmah dan nasihat yang baik," tambahnya.

Ubaidilah menilai, penyampaian aspirasi secara santun justru akan memperkuat posisi masyarakat dalam memperjuangkan demokrasi yang beradab.

"Saya yakin, dengan seperti itu masyarakat luas akan semakin menghargai kita sebagai negara demokrasi yang berakhlakul karimah," tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar generasi muda tidak terpengaruh budaya luar yang cenderung bebas tanpa batas dan mengesampingkan norma.

"Kita jangan ikut-ikut dengan budaya asing yang menyampaikan pendapat dengan sesuka hati. Kita punya norma," pesan Ubaidilah.

Di akhir penyampaiannya, Ubaidilah mendoakan agar generasi muda tetap diberi petunjuk dalam setiap langkah perjuangannya.

"Wallahul muwaffiq ila aqwamit thariq. Semoga Allah membimbing kita di jalan yang lurus," tutupnya.

Senin, 12 Mei 2025

Ops Berantas Jaya 2025, Dit Samapta Polda Metro Jaya Intensifkan Patroli di Titik Rawan Kriminalitas



Jakarta — 11 Mei 2025

Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Direktorat Samapta Polda Metro Jaya kembali melaksanakan patroli skala besar sebagai bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025, pada Minggu siang hari (11/5). Kegiatan pengamanan ini menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas dan dipimpin langsung oleh perwira lapangan Dit Samapta.

Patroli dilaksanakan di sejumlah lokasi strategis seperti Pertokoan Blok M, Stasiun Gambir (Jl. Medan Merdeka Timur), dan Pasar Senen (Jl. Pasar Senen, Jakarta Pusat). Dalam pelaksanaannya, Tim Raimas 1 Dit Samapta melakukan penyisiran, monitoring aktivitas masyarakat, serta memberi imbauan kepada petugas keamanan dan pengunjung lokasi.

Perwira Ditsamapta Polda Metro Jaya yang mengendalikan kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa situasi di seluruh lokasi terpantau aman dan terkendali. “Tidak ditemukan gangguan menonjol. Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif guna menjaga ketertiban di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, apel Gelar Pasukan operasi berantas jaya di Monas Jumat 9 mei 2025, menegaskan bahwa Operasi Berantas Jaya 2025 adalah wujud keseriusan Polri dalam memberantas Aksi premanisme, dan kejahatan jalanan. “Kami hadir untuk melindungi masyarakat. Operasi ini akan terus ditingkatkan secara berkala demi menciptakan rasa aman di ruang publik,”.

Ia juga menekankan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan operasi di lapangan, tanpa mengesampingkan ketegasan hukum.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika melihat atau mengalami tindakan mencurigakan. Sinergi antara polisi dan warga sangat penting untuk mencegah kejahatan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar bijak dalam beraktivitas, khususnya pada malam hari, serta tidak segan meminta bantuan kepolisian jika membutuhkan.

Polda Metro Jaya membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melaporkan gangguan keamanan melalui layanan darurat 110 atau aplikasi PolisiKu. Dengan kerja sama yang solid antara aparat dan masyarakat, diharapkan Jakarta dapat menjadi kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua, pungkasnya.

Kontak Tembak di Puncak Jaya, Dua Personel Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Gugur

  *Puncak Jaya, Mulia –* Dua personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 dilaporkan gugur setelah kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bers...