Kamis, 15 Mei 2025

Kontak Tembak di Puncak Jaya, Dua Personel Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Gugur

 


*Puncak Jaya, Mulia –* Dua personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 dilaporkan gugur setelah kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Usir, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, pada Kamis (15/5).


Kedua korban adalah Bripda Dedi Tambunan serta Bharada Raymon Rerey, Keduanya merupakan personel aktif dalam Satgas Ops Damai Cartenz-2025.


Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakil Kepala Operasi, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menjelaskan "Pelaku diduga dari anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Kedua korban sempat dievakuasi ke RSUD Mulia, namun saat tiba di rumah sakit, mereka dinyatakan meninggal dunia. Saat ini, jenazah keduanya berada di RSUD Mulia, Kabupaten Puncak Jaya", ujar Brigjend Faizal.


Kejadian kontak tembak ini terjadi di kampung usir, warga sekitar mengaku mendengar suara letusan senjata api dari arah Kampung Usir.


Menanggapi kejadian ini, Satgas Ops Damai Cartenz-2025 langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Aparat gabungan hingga kini masih melakukan penyisiran di wilayah sekitar guna mengamankan situasi.


Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau masyarakat Puncak Jaya untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat.


“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya dan tetap menjaga situasi kamtibmas,” ujarnya.

Selama Ops Sikat I Intan 2025 Polres Balangan Amankan 22 Tersangka dan Sembilan Orang Diberikan Pembinaan


Polres Balangan, Polda Kalsel - Sebanyak 22 tersangka tindak pidana di wilayah hukum Polres Balangan berhasil diamankan Polres Balangan dan Polsek jajaran dalam kegiatan Operasi Sikat Intan tahun 2025.

Giat yang berlangsung selama dua pekan ini, yakni sejak tanggal 1 hingga 14 Mei kemarin tak hanya sukses menangkap target operasi Polres Balangan, melainkan didapati kasus baru.

Tak habis disitu, ada sejumlah remaja juga yang turut mendapat teguran dan pembinaan karena mengkonsumsi minuman beralkohol dan mabuk-mabukan yang berdampak menggangu ketertiban masyarakat.

Wakapolres Balangan, Kompol Muhammad Irfan menerangkan, ada 27 kegiatan yang ditangani dalam Operasi Sikat Intan tersebut. 

"Dari 27 kegiatan tersebut, kami mengamankan 22 tersangka yang saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut, dan ada 13 orang yang dilakukan pembinaan," ujar Wakapolres dalam press conference ungkap hasil  Operasi Sikat Intan 2025  di Aula Pesat Gatra Polres Balangan, Kamis (15/5/2025).

Dalam Operasi Sikat Intan ini, Polres Balangan lanjut Kompol Irfan menyasar aktivitas premanisme dan gangguan ketertiban masyarakat yang terjadi di wilayah Kabupaten Balangan.

Secara rinci, hasil yang didapat yakni empat laporan polisi untuk  target operasi dengan tindak pidana berupa judi online, pencurian dengan pemberatan serta minuman beralkohol.

Lalu 10 laporan polisi non target operasi dengan rincian enam kasus pencurian dengan pemberatan, percobaan pencurian, dan tiga kasus narkoba.

Empat laporan polisi pelanggaran tindak pidana ringan, satu tersangka pelanggaran lalu lintas yang ditilang dan sembilan orang dalam pembinaan.

Pada giat ini pula, selain mengamankan sejumlah tersangka yang menjalani proses hukum lanjutan, Polres Balangan juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah paket narkoba, minuman beralkohol, rokok dan senjata tajam serta beberapa unit handphone.

Kompol Irfan pun menegaskan, penertiban premanisme di Kabupaten Balangan  merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam mengamankan ketertiban masyarakat. Selain  itu hal  tersebut juga sebagai upaya pencegahan adanya tindak kriminal di wilayah Kabupaten Balangan.

Kapolri Tinjau SPPG Polda Sulsel, Pastikan Kesiapan Dukung Program MBG



SULSEL - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di Makassar, pada Kamis (15/5/2025).


Peninjauan tersebut dilakukan Kapolri untuk memastikan kesiapan SPPG Polda Sulsel untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.


"Tadi saya mengecek langsung kesiapan mulai dari tempat pencucian, kemudian penyimpanan, tempat memasak, sampai dengan packing dan terakhir persiapan untuk didistribusikan," kata Sigit. 


Sigit menjelaskan SPPG itu akan bertugas menyediakan makan bergizi bagi 3.376 siswa dari 16 sekolah yang ada di sekitar lokasi.


Untuk menunjang penyediaan makan bergizi gratis, Kapolri menyebut pihaknya juga membangun kolam budidaya ikan di samping SPPG. Ia berharap dengan adanya budidaya itu juga akan membantu pemenuhan lauk untuk program MBG bagi siswa. 


"Tadi ada tambahan di samping SPPG akan disiapkan budidaya ikan. Saya kira ini bisa menjadi pelengkap kebutuhan, terkait dengan masalah lauk yang menjadi variasi yang dibutuhkan SPPG," tuturnya.


Dalam peninjauan tersebut, Kapolri juga berpesan kepada seluruh petugas agar melakukan evaluasi secara rutin dan memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan.


"Saya selalu pesankan lakukan evaluasi, termasuk tadi kita cek, sebelum ada distribusi disiapkan food security, karena itu penting dan tentunya lakukan terus perbaikan sehingga kemudian SPPG yang ini betul-betul bisa maksimal," jelasnya.


Sigit menegaskan hal tersebut penting dilakukan agar para siswa penerima program MBG dapat betul-betul merasakan manfaatnya.


"Sehingga betul-betul bisa menjadi SDM yang unggul untuk mengisi kesiapan kita menuju Indonesia Maju, mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045," tuturnya.


Lebih lanjut, Sigit mengatakan sampai saat ini Polri telah membangun kurang lebih 18 SPPG yang tersebar di seluruh wilayah sebagai bentuk dukungan terhadap program MBG.


Selain itu, ia menyebut sebanyak 39 SPPG lainnya juga sedang dalam proses pembentukan. Sigit mengatakan rencananya Polri akan membangun total 100 SPPG hingga akhir tahun 2025 nanti.


"Tentunya harapan kita program yang kita laksanakan ini bisa mendukung apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden berkait dengan program makan bergizi gratis," tutupnya.

Rabu, 14 Mei 2025

Guru Besar UB: Unjuk Rasa Harus Tetap Hargai Hak Orang Lain dan Taat Hukum



Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (UB), Prof. Dr. Ir. Muhammad Bishri, MS mengingatkan pentingnya sikap taat hukum dan saling menghormati dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Hal ini disampaikannya saat memberikan imbauan kepada mahasiswa, pemuda, dan masyarakat terkait aksi unjuk rasa di ruang publik.


Menurut Prof. Bishri, menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang. Namun hak tersebut harus dijalankan dengan tanggung jawab dan tetap dalam koridor hukum yang berlaku.


“Kita sebagai warga negara Indonesia yang baik harus mematuhi apa yang telah disepakati oleh semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif. Termasuk dalam hal menyampaikan pendapat di muka umum sesuai Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998,” ujar Prof. Bishri.


Ia menjelaskan bahwa dalam Pasal 6 UU No. 9/1998 ditegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum harus menghormati hak-hak orang lain, norma moral, agama, dan etika. Unjuk rasa yang berlebihan, menurutnya, bisa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.


“Kalau unjuk rasa itu terlalu masif, terlalu berisik, itu bisa mengganggu masyarakat sekitar yang juga punya hak yang sama. Jalan bisa macet, bahkan bisa memicu konflik,” katanya.


Prof. Bishri juga mengingatkan bahwa unjuk rasa rentan disusupi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan memiliki niat mengacau.


“Kita harus waspada terhadap oknum-oknum yang senang membuat onar. Jangan sampai aspirasi yang baik justru ditunggangi dan menimbulkan kerugian, termasuk merusak fasilitas negara yang dibeli dari uang rakyat,” tegasnya.


Sebagai akademisi, Prof. Bishri mengajak mahasiswa, pemuda, dan masyarakat untuk tetap mengedepankan cara-cara yang santun dan beretika dalam menyampaikan kritik atau saran kepada pemerintah.


“Sekali lagi saya himbau, mari kita bersama-sama menghormati masyarakat dan juga negara kita. Indonesia ini negara aman, damai, dan sejahtera. Mari kita jaga bersama demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.

Guru Besar FH UB Tekankan Pentingnya Patuhi Aturan dalam Menyampaikan Pendapat di Muka Umum


Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB), Prof. Dr. Inyoman Ujjaya, menegaskan bahwa kebebasan berpendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi oleh Undang-Undang. Namun demikian, hak tersebut tetap harus dijalankan dengan mentaati aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi ketertiban umum.

Dalam pernyataannya, Prof. Inyoman menyoroti pentingnya memahami substansi dan batasan dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Undang-undang ini mengatur berbagai hal sebagai satu sistem norma yang berkaitan dengan prinsip-prinsip dalam penyampaian pendapat di muka umum," jelasnya, Selasa (13/5).

Ia menjelaskan bahwa dalam undang-undang tersebut juga diatur secara tegas mengenai larangan-larangan dan ketentuan sanksi apabila penyampaian pendapat tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Yang harus dilakukan adalah mentaati peraturan perundang-undangan. Tidak boleh dilakukan di lingkungan Istana Kepresidenan, instalasi militer, rumah sakit, tempat ibadah, dan media publik. Juga tidak dilakukan pada hari-hari besar dan libur nasional," terangnya.

Prof. Inyoman juga menekankan bahwa larangan tersebut bukan untuk membatasi hak, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga ketertiban umum melalui pengawalan aparat kepolisian.

"Tujuannya adalah agar aparat negara bisa mendampingi, mengawal, dan menjaga ketertibannya. Karena aksi kelompok dalam penyampaian pendapat berpotensi menimbulkan arah anarkis yang justru melanggar hukum," tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa tindakan anarkis dalam unjuk rasa atau demonstrasi dapat dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Ada sanksi yang harus dikenakan bagi siapa pun yang melakukan tindakan anarkis. Dan itu menjadi bagian penting dari pemahaman terhadap UU Nomor 9 Tahun 1998," kata Prof. Inyoman.

Ia berharap pernyataannya dapat membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat, terutama dalam menggunakan hak konstitusional secara bertanggung jawab.

"Mudah-mudahan apa yang saya sampaikan ini bisa membangun kepahaman bersama tentang Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998," pungkasnya.

Selasa, 13 Mei 2025

Generasi Muda NU Ajak Sampaikan Pendapat dengan Menjunjung Akhlakul Karimah


Generasi muda Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Anuriah Kaliwining, Ubaidilah Amin, mengajak seluruh generasi muda Indonesia untuk terus menjaga etika dan nilai-nilai keislaman dalam menyampaikan pendapat di ruang publik. Menurutnya, meskipun Indonesia menjamin kebebasan berpendapat sebagai negara demokrasi, penyampaian aspirasi harus tetap berlandaskan budaya dan akhlak mulia.

"Kita hidup di negara demokrasi. Kebebasan berpendapat dilindungi oleh undang-undang. Akan tetapi, sudah sewajarnya disampaikan dengan kalimat, kata, maupun perilaku yang sesuai dengan budaya Nahdliyin kita, menjunjung tinggi akhlakul karimah," ujar Ubaidilah, Selasa (13/5).

Ia mengutip Al-Qur'an untuk menegaskan pentingnya menyampaikan pendapat dengan cara yang santun dan penuh hikmah.

"Sebagaimana agama kami mengajarkan dalam Al-Qur’an: Ud'u ila sabili rabbika bil hikmah wal mau'idlatil hasanah – ajaklah mereka ke jalan Tuhan dengan hikmah dan nasihat yang baik," tambahnya.

Ubaidilah menilai, penyampaian aspirasi secara santun justru akan memperkuat posisi masyarakat dalam memperjuangkan demokrasi yang beradab.

"Saya yakin, dengan seperti itu masyarakat luas akan semakin menghargai kita sebagai negara demokrasi yang berakhlakul karimah," tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar generasi muda tidak terpengaruh budaya luar yang cenderung bebas tanpa batas dan mengesampingkan norma.

"Kita jangan ikut-ikut dengan budaya asing yang menyampaikan pendapat dengan sesuka hati. Kita punya norma," pesan Ubaidilah.

Di akhir penyampaiannya, Ubaidilah mendoakan agar generasi muda tetap diberi petunjuk dalam setiap langkah perjuangannya.

"Wallahul muwaffiq ila aqwamit thariq. Semoga Allah membimbing kita di jalan yang lurus," tutupnya.

Senin, 12 Mei 2025

Ops Berantas Jaya 2025, Dit Samapta Polda Metro Jaya Intensifkan Patroli di Titik Rawan Kriminalitas



Jakarta — 11 Mei 2025

Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Direktorat Samapta Polda Metro Jaya kembali melaksanakan patroli skala besar sebagai bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025, pada Minggu siang hari (11/5). Kegiatan pengamanan ini menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas dan dipimpin langsung oleh perwira lapangan Dit Samapta.

Patroli dilaksanakan di sejumlah lokasi strategis seperti Pertokoan Blok M, Stasiun Gambir (Jl. Medan Merdeka Timur), dan Pasar Senen (Jl. Pasar Senen, Jakarta Pusat). Dalam pelaksanaannya, Tim Raimas 1 Dit Samapta melakukan penyisiran, monitoring aktivitas masyarakat, serta memberi imbauan kepada petugas keamanan dan pengunjung lokasi.

Perwira Ditsamapta Polda Metro Jaya yang mengendalikan kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa situasi di seluruh lokasi terpantau aman dan terkendali. “Tidak ditemukan gangguan menonjol. Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif guna menjaga ketertiban di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, apel Gelar Pasukan operasi berantas jaya di Monas Jumat 9 mei 2025, menegaskan bahwa Operasi Berantas Jaya 2025 adalah wujud keseriusan Polri dalam memberantas Aksi premanisme, dan kejahatan jalanan. “Kami hadir untuk melindungi masyarakat. Operasi ini akan terus ditingkatkan secara berkala demi menciptakan rasa aman di ruang publik,”.

Ia juga menekankan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan operasi di lapangan, tanpa mengesampingkan ketegasan hukum.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika melihat atau mengalami tindakan mencurigakan. Sinergi antara polisi dan warga sangat penting untuk mencegah kejahatan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar bijak dalam beraktivitas, khususnya pada malam hari, serta tidak segan meminta bantuan kepolisian jika membutuhkan.

Polda Metro Jaya membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melaporkan gangguan keamanan melalui layanan darurat 110 atau aplikasi PolisiKu. Dengan kerja sama yang solid antara aparat dan masyarakat, diharapkan Jakarta dapat menjadi kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua, pungkasnya.

Minggu, 11 Mei 2025

Patroli Gabungan TNI-Polri dan Pemda Balangan Sasar Warung Malam dan Tempat Rawan Kriminalitas.


Polres Balangan, Polda Kalsel - Polres Balangan bersama TNI dan Satpol PP Kabupaten Balangan serta Polsek jajaran menggelar Operasi Sikat Intan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Balangan Sabtu (10/5/2025) malam.

Giat tersebut bertujuan untuk mencegah dan menindak kejahatan seperti premanisme, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, melalui Operasi Sikat Intan yang dilaksanakan didapati sejumlah pelanggaran yang terjadi di  wilayah hukum Polres Balangan.

Dalam pelaksanaannya, petugas kepolisian melakukan pemeriksaan di tempat-tempat yang menjadi sasaran atau mencurigakan seperti warung malam dan tempat berkumpulnya warga di malam minggu, baik untuk  pemeriksaan terhadap orang maupun kendaraan. 

Hasilnya, didapatilah sejumlah warga yang dianggap melanggar ketertiban masyarakat yakni mabuk-mabukan.

Di Wilayah Paringin telah diamankan 8 Orang dalam kondisi Mabuk.

Awayan telah diamankan 2 Orang warga tanpa identitas.

Sehari sebelumnya sempat diamankan pula dua kurir narkoba di wilayah Kecamatan Mungkur Uyam, Kabupaten Balangan dalam giat terpisah Operasi Sikat Intan oleh Satresnarkoba Polres Balangan.

Pada Kecamatan Halong dalam wilayah hukum Polsek Halong, pihak kepolisian mendapati tiga remaja yang sedang mabuk-mabukan di gardu desa.

Kemudian setelah dilakukan pengecekan ke rumah salah satu remaja tersebut, didapati banyaknya minuman beralkohol.

Ketiganya telah mendapat teguran dan pembinaan dari anggota Polsek Halong. 

Beberapa barang bukti yang ditemukan saat pemeriksaan terhadap tiga remaja ini, meliputi satu botol icelan, 14 botol alhokol 70 persen, satu botol alkohol satu liter 70 persen dan gelas takar alkohol. 

Sementara itu, Operasi Sikat Intan juga dilakukan oleh jajaran Polsek Batumandi di wilayah hukum Kecamatan Batumandi, Balangan.

Patroli dilakukan secara mobile terhadap pengunjung warung di sekitar Desa Mampari, Kecamatan Batumandi.

Dalam pelaksanaanya, pihak Polsek Batumandi menemukan seseorang yang sedang membawa minuman beralkohol yang telah dipindahkan ke botol sprite.

Tak habis disitu, pihak kepolisian juga mendatangi rumah warga berinisial HA yang diketahui menjual minuman beralkohol dan ditemukan sejumlah barang bukti berupa lima botol alkohol 70 persen, 42 butir obat merek seledryl, dan uang tunai Rp 1.245.000 yang diduga merupakan hasil penjualan alkohol dan obat-obatan. 

Sabtu, 10 Mei 2025

3.326 Kasus Premanisme Ditindak, Legislator: Kapolri Tegas Jawab Keresahan Publik


Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, mengapresiasi langkah Polri yang berhasil menindak 3.326 kasus premanisme dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan yang digelar secara nasional. Ia menilai operasi ini merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.


"Sejak operasi dimulai pada 1 Mei 2025, Polri telah menangani 3.326 kasus premanisme di berbagai wilayah Indonesia. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga ketertiban," ujar Tandra, Sabtu (10/5/2025).


Tandra menegaskan bahwa langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat diperlukan untuk menjawab keresahan publik. Menurutnya, tindakan premanisme harus diberantas hingga ke akar.


"Kapolri telah menunjukkan kepemimpinan yang tegas, cepat, dan responsif. Ini penting untuk merespons berbagai bentuk gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat," lanjutnya.


Selain itu, Tandra juga mengapresiasi keberhasilan Polri dalam memberantas kejahatan lainnya, termasuk upaya menggagalkan penyelundupan 71 kg sabu di Jambi pada awal Mei 2025. Ia pun mendukung penuh pembentukan Desk Pemberantasan Judi Online.


"Sejak dibentuk pada 4 November 2024, desk ini telah menangani 1.271 kasus. Bahkan dalam kasus terbaru, polisi berhasil menyita dana sebesar Rp 530 miliar dari ribuan rekening bank. Ini pencapaian yang luar biasa," ungkapnya.


Tandra juga menyoroti pengungkapan perdagangan ilegal 494,4 ton sianida yang diimpor dari China menggunakan perusahaan fiktif. Ia menyebut nilai omzet kasus tersebut mencapai Rp 59 miliar.


"Ini menunjukkan respons cepat Polri terhadap kejahatan lintas negara. Kinerja seperti ini patut didukung semua pihak, karena ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga perlindungan terhadap rakyat," tegasnya.


Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan Operasi Kepolisian Kewilayahan ini merupakan langkah konkret untuk menumpas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.


"Operasi ini adalah bentuk nyata upaya Polri memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi," ujar Kadiv Humas.

Jumat, 09 Mei 2025

Pimpinan Komisi III DPR Apresiasi Polri Tindak 3.326 Kasus Premanisme


Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh Rano Alfath, memberikan apresiasi tinggi kepada Polri atas keberhasilan mengungkap 3.326 kasus premanisme di berbagai wilayah Indonesia selama periode 1–9 Mei 2025. Menurut Rano, capaian ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin rasa aman masyarakat.


"Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia atas kinerja luar biasa selama operasi ini. Penanganan aksi premanisme ini tidak hanya menunjukkan efektivitas aparat dalam penegakan hukum, tetapi juga memperkuat persepsi publik terhadap supremasi hukum di Indonesia," ujar Rano, Sabtu (10/5/2025).


Politikus muda dari Fraksi PKB ini menegaskan bahwa premanisme merupakan ancaman serius terhadap stabilitas sosial dan ekonomi, karena menyasar ruang publik strategis seperti kawasan industri, tempat usaha, dan aktivitas masyarakat kecil. Ia menilai operasi yang digelar Polri sebagai respons cepat dan relevan terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto.


"Dalam konteks akademis, premanisme merupakan bentuk kriminalitas terorganisir yang bisa berkembang menjadi kejahatan lebih kompleks bila tidak ditangani dengan segera. Karena itu, pendekatan Polri melalui deteksi dini, tindakan preemtif, hingga represif adalah contoh praktik baik dalam tata kelola keamanan nasional," jelas Rano.


Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil dalam membentuk sistem ketahanan sosial yang kuat. Masyarakat, menurutnya, harus berani melaporkan aksi premanisme dan mendapatkan jaminan perlindungan hukum atas pengaduan tersebut.


"Upaya kolektif dalam memberantas premanisme adalah bagian dari pembangunan peradaban hukum. Saya mendukung penuh tindakan tegas Polri terhadap pelaku maupun oknum yang mencoba bersembunyi di balik organisasi masyarakat," tambahnya.


Sementara itu, Polri mencatat telah menangani 3.326 kasus dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan yang menyasar praktik premanisme di seluruh Indonesia. Operasi ini dimulai pada 1 Mei 2025.


Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan operasi ini merupakan langkah konkret untuk menumpas premanisme yang meresahkan masyarakat dan menghambat iklim investasi.


"Operasi ini adalah upaya nyata Polri dalam menjaga rasa aman masyarakat dan mendukung iklim usaha yang sehat," ujar Kadiv Humas.


Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap dalam operasi ini antara lain: Polres Subang mengamankan 9 pelaku premanisme di kawasan industri; Polresta Tangerang menangkap 85 pelaku; Polda Banten mengamankan 146 orang pelaku; Polda Kalimantan Tengah memanggil Ketua GRIB Kalteng terkait penutupan PT BAP; dan Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 10 orang yang membawa senjata tajam dan senjata api.

2 Pemuda Asal Barabai di gelandang ke Polres Balangan oleh Satgas Ops Sikat Karena Kedapatan Bawa Sabu.


Polres Balangan, Polda Kalsel - MH (33) dan MA (50), warga Kelurahan Barabai Darat, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Balangan, Jumat (9/5/2025) malam.

MH yang merupakan TO oleh Satresnarkoba Polres Balangan kedapatan saat melintas di wilayah Desa Mungkur Uyam, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan.

MH bersama MA diketahui saat itu sedang mengantarkan sabut ke wilayah Kabupaten Balangan yang kemudian dibekuk saat berhenti di Desa Mungkur Uyam.

Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, MH merupakan TO yang sebelumnya diinformasikan oleh warga. 

Berdasarkan informasi masyarakat, pihak kepolisian mengantongi ciri-ciri MH dan kemudian menjadi target yang akhirnya berhasil diamankan.

"Sebelumnya ada informasi dari warga perihal adanya kurir yang mengantarkan sabu ke Kabupaten Balangan dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah," ujar Iptu Eko, Sabtu (10/5/2025).

Lantas informasi tersebut langsung ditindaklanjuti, dan pihak kepolisian pun bergerak cepat.

Saat penangkapan terhadap kedua tersangka tindak pidana narkotika ini, anggota Satresnarkoba Polres Balangan menemukan sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan badan terhadap keduanya.

MA mengakui barang tersebut merupakan narkoba yang ia bawa atas permintaan dari MH.

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya berupa satu paket serbuk kristal dibungkus plastik klip warna bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2,5 gram, satu unit handphone, dua unit sepeda motor yang digunakan oleh MH dan MA, serta uang tunai sejumlah Rp62.000 dan Rp150.000.

Penangkapan terhadap MH dan MA ini terang Iptu Eko menjadi bagian dari Operasi Sikat Intan yang dijalankan oleh Polres Balangan sepekan belakangan. 

Operasi tersebut menyasar penyakit masyarakat dan premanisme, dimana sasarannya bukan hanya pelaku tindak pidana narkoba, melainkan tindak pidana umum dan gangguan keamanan lainnya yang terjadi di wilayah Kabupaten Balangan.

Rakernis SDM Polri 2025, Irjen Pol Anwar: Wujudkan personel yang semakin unggul, adaptif dan berintegritas dukung Asta Cita


Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) SDM Polri Tahun Anggaran 2025 pada 8–9 Mei 2025. Kegiatan ini mengusung tema “SDM Polri yang Unggul, Adaptif, dan Berintegritas Guna Mendukung Terwujudnya Asta Cita”, dan dibuka secara resmi oleh Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Pol Anwar, S.I.K., M.Si.

Dalam arahannya, Irjen Pol Anwar menekankan bahwa keterlibatan Polri dalam mendukung program-program pemerintah adalah upaya strategis menjaga Kamtibmas.

“Mengapa kita ikut program Pemerintah? Karena saat masyarakat terpenuhi kebutuhan dasarnya — seperti pangan, tempat tinggal dan pendidikan, maka potensi gangguan kamtibmas bisa ditekan. Ini bagian dari tugas kita menjaga stabilitas,” ujar mantan Kapolda Bengkulu tersebut.

Lebih lanjut, Irjen Pol Anwar menyoroti berbagai program prioritas pemerintah seperti swasembada pangan, pembangunan hunian, pendidikan, dan makan bergizi gratis. Polri melalui fungsi SDM, turut berperan aktif dalam mendukung program-program ini, termasuk pembangunan sekolah unggulan seperti SMA Kemala Taruna Bhayangkara yang menggunakan kurikulum International Baccalaureate (IB)

Sejumlah narasumber internal dan ekstrenal ikut memberikan pembekalan kepada para peserta Rakernis, diantaranya Wakapolri Komjen Pol Ahmad Dofiri, Irwasum Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo dan Kalemdiklat Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana serta dari Kementerian PAN RB,  Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pertanian, dan Badan Gizi Nasional.

Di Rakernis SDM Polri T.A. 2025, As SDM Kapolri juga memberikan penghargaan kepada Polda dan Satker berprestasi dalam ajang SDM Award 2025.

Berikut daftar para pemenang SDM Polri 2025
*Lomba Pengukuran Indeks profesionalitas SDM Polri*
Juara 1 Polda Jatim dan Satker Spripim Polri
Juara 2 Polda Metro Jaya dan Satker Stamarena Polri
Juara 3 Polda Jambi dan Satker SSDM Polri

*Lomba Program Perumahan Polri*
Juara 1 Polda Papua
Juara 2 Polda Kalimantan Barat
Juara 3 Polda Banten

*Lomba Program Polri Mendukung Ketahanan Pangan*
Juara 1 Polda Jawa Timur
Juara 2 Polda Nusa Tenggara Barat
Juara 3 Polda Jawa Barat

*Lomba Kelengkapan Data SIPP*
Juara 1 Polda NTB dan Satker Puskeu Polri
Juara 2 Polda Kalsel dan Satker Setum Polri
Juara 3 Polda Bali dan Satker Korbrimob Polri

Penghargaan ini bukan sekadar seremoni tapi merupakan bentuk motivasi agar seluruh Satker Polri terus meningkatkan profesionalitas, pelayanan, dan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Rakernis SDM Polri T.A 2025 dengan diikuti oleh 226 peserta hadir secara luring dan 104 peserta secara daring.

Rakernis SDM Polri T.A. 2025 ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi personel Polri yang adaptif dan berintegritas, sehingga mampu mendukung terwujudnya visi Polri yang presisi, adaptif dan berintegritas demi Indonesia yang aman dan tertib.

Kamis, 08 Mei 2025

Kurir Sabu Terjaring Ops Sikat Intan Polres Balangan.


Polres Balangan, Polda Kalsel - Jajaran Polsek Awayan bersama Satresnarkoba Polres Balangan melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana narkoba di Desa Awayan, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan.

Ia adalah SY (34), warga Desa Badalungga, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan dibekuk pada Rabu (7/5/2025).

Penangkapan terhadap SY terjadi di jalan raya dekat simpang tiga Pasar Awayan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Awayan, Ipda Lulus Pribadi.

SY yang diketahui berperan sebagai kurir narkoba pada kasus ini.

Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, penangkapan terhadap SY bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

"Penangkapan terhadap SY berdasarkan  adanya laporan warga  yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh anggota kepolisian," ujar Iptu Eko, Jumat (9/5/2025).,

Terang Iptu Eko, saat penangkapan dilakukan, petugas kepolisian menggeledah barang bawaan SY disaksikan masyarakat setempat.

Hasilnya didapati adanya dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening. Ditemukan pula rangkaian bong alat isap narkotika jenis sabu terbuat dari botol plastik dan barang bukti lainnya.

Dalam pemeriksaan, SY mengakui barang tersebut merupakan miliknya. Bahkan pihak kepolisian melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.

Atas perbuatannya, SY disangkakan tindak pidana sebagaimana pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Surabaya dan Pasuruan, Omzet Capai Rp 59 Miliar


SURABAYA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal sianida di dua lokasi, di Jawa Timur, yakni di Surabaya dan Pasuruan.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim,Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers di lokasi pergudangan Margo Mulia Indah Tandes, Surabaya, Kamis (8/5/2025). 

Dikatakan oleh Kombes Pol Jules, lokasi pertama di Surabaya adalah tempat penyimpanan sianida yaitu pergudangan Jalan Margo Mulia Indah Blok H/9A, Tandes, Surabaya.

Sedangkan lokasi kedua berada di Jalan Gudang Garam, Gempol Kabupaten Pasuruan.

"Dari tangan tersangka, tim Bareskrim Polri menyita barang bukti 1.092 drum sianida berwarna putih, 710 drum sianida berwarna hitam dari Hebei Chengxin Co.Ltd China dan 296 drum sianida berwarna putih tanpa stiker," ujar Kombes Pol Jules.

Selain itu, lanjut Kombes Pol Jules, ada 250 drum sianida berwarna hitam tanpa stiker, 62 drum berwarna telur asin dari Taekwang Ind.Co.Ltd Korea PPI dilengkapi hologram, 88 drum berwarna telur asin dari Taekwang Ind.Co.Ltd Korea PPI tanpa hologram dan 83 drum sianida dari PT. Sarinah.

"Sementara di gudang kedua yakni di Pasuruan, Tim Bareskrim Polri mengamankan 3.520 drum sianida merek Guangan Chengxin Chemical, yang berwana telur asin," terang Kombes Jules Abraham Abast.

Dikesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjend Pol Nunung Syaifuddin mengatakan, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi perdagangan bahan kimia berbahaya jenis sodium cyanide (sianida)

Atas dasar informasi tersebut, pada tanggal 11 April 2025 Dittipidter Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di sebuah gudang PT. SHC di Surabaya.

Tim Dittipidter Bareskrim Polri juga memintai keterangan terhadap sejumlah orang, salah satunya SE yang merupakan direktur PT tersebut.

"TKP ada dua, pertama di gudang Jalan Margo Mulia Indah Blok H/9A, Tandes, Surabaya Kedua yang berada di Kabupaten Pasuruan," ujar Brigjend Pol Nunung Syaifuddin.

Dikatakan Brigjend Pol Nunung Syaifuddin, saat proses penggeledahan sedang berlangsung ada info mau masuk lagi 10 kontainer sianida dari Cina.

Bahkan saat penggeledahan sempat pengiriman 10 kontainer berisi sianida yang sedang dalam perjalanan itu mendadak dialihkan dari gudang di Surabaya.

"Karena disini ada penggeledahan, maka dialihkan oleh owner ke gudang yang ada di Pasuruan," jelasnya.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, akhirnya SE selaku Direktur PT. SHC ditetapkan sebagai tersangka kasus impor bahan kimia berbahaya jenis sianida.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti, sementara ini baru Satu tersangka dengan inisial SE selaku direktur PT. SHC," tegasnya.

Modus yang digunakan SE yakni melakukan impor bahan kimia berbahaya itu dari Cina menggunakan dokumen perusahaan lain, yaitu perusahaan pertambangan emas yang tidak berproduksi. 

Dalam penyidikan terungkap tersangka beroperasi selama kurang lebih satu tahun, dengan total telah mengimpor sebanyak kurang lebih 494,4 ton (9.888 drum) sianida.

SE terbukti memperdagangkan sianida itu tanpa ijin usaha, untuk bahan kimia berbahaya tersebut. 

Informasi yang diterima Polisi, para pihak yang membeli sianida dari tersangka ini diduga para penambang emas ilegal yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.

Menurut Brigjend Pol Nunung dalam pengirimannya dilakukan dengan melepas label merek pada drum. 

"Hal itu dilakukan pelaku dengan tujuan menghilangkan jejak terhadap pendistribusian sianida, yang tidak boleh diperdagangkan kembali," paparnya.

Dari bisnis ini, SE telah memiliki puluhan pelanggan tetap dengan jumlah pengiriman rata-rata 100-200 drum dalam satu kali pengiriman, dengan harga Rp 6 juta untuk masing-masing drumnya.

Masih kata Brigjend Pol Nunung, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain dari internal ataupun eksternal perusahaan ini, atau yang berkaitan dengan proses masuk barang ini dari luar negeri.

"Ini terus kita dalami, jadi masih ada peluang penambahan tersangka," jelasnya.

Sementara itu, omzet dari perdagangan gelap sianida ini mencapai miliaran rupiah dalam kurun waktu satu tahun beroperasi. 

Hasil pemeriksaan, omzet selama satu tahun dari 2024-2025 ada 9.888 drum diimpor sebanyak 7 kali. 

"Dalam kurun waktu tersebut, omzet yang kita sita Rp 59 miliar dengan estimasi harga per-drumnya Rp 6 juta," terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat menggunakan Pasal 24 ayat (1) Juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Rp 10 miliar, dan atau Pasal 8 ayat (1) huruf a, e, dan f Juncto Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 2 miliar.

Kontak Tembak di Puncak Jaya, Dua Personel Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Gugur

  *Puncak Jaya, Mulia –* Dua personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 dilaporkan gugur setelah kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bers...