Selasa, 25 November 2025

Pasutri di Balangan Tertangkap Gunakan Sabu dalam Sebuah Pondok.


Polres Balangan, Polda Kalsel - Sepasang suami istri di Kabupaten Balangan ini memang kompak. Sayangnya, kekompakan mereka harus membuat keduanya berurusan dengan hukum. Keduanya diringkus, setelah kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu, Senin (17/11/2025)

Pasangan tersebut, MAN (23) dan MFS (29), diamankan oleh Satresnarkoba Polres Balangan usai kedapatan mengkunsumsi sabu bersama SN (34) disebuah pondok di kelurahan Batu Piring, Paringin Selatan kabupaten Balangan.

"Dua dari tiga pelaku adalah pasangan suami istri dan saat ini kondisinya dalam keadaan hamil" Ujar Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi M.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat dan setelah penggeledahan didapati barang bukti berupa 1 (satu) paket serbuk kristal dibungkus plastik klip warna bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,36 (nol koma tiga enam) dan berat bersihnya 0,15 (nol koma satu lima) beserta 1 (satu) buah rangkaian alat hisab sabu (bong).

“Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti sabu dan bong juga ditemukan di lokasi” ujar Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi M.

Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut diakui milik mereka bertiga yang diperoleh dengan cara membeli patungan untuk dikonsumsi Bersama.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) Sub Pasal 127 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Minggu, 16 November 2025

Polres Balangan kedepankan 3 Kegiatan Pada Pelaksanaan Ops Zebra 2025


Polres Balangan, Polda Kalsel - Bertempat di Lapangan Apel Mako Polres Balangan, Kapolres Balangan AKBP Dr. Yulianor Abdi, S.H., S.I.K.,M.H. memimpin secara langsung apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Zebra Intan 2025. Senin (17/11/2025)

Pada pelaksanaan apel gelar pasukan turut dihadiri langsung Unsur Forkopimda Kabupaten Balangan, Pejabat Utama Polres Balangan, para Kapolsek jajaran, serta gabungan personel operasi Zebra Intan - 2025.

Kapolres Balangan dalam amanatnya menjelaskan, apel gelar pasukan hari ini dilaksanakan dalam rangka pengecekan akhir kesiapan dari personel dan sarana prasarana yang akan digunakan dalam pelaksanaan operasi Zebra Intan tahun 2025, baik pada aspek personil maupun maupun sarana dan prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda dan Mitra Kamtibmas lainnya.

Polres Balangan menyelenggarakan Operasi Zebra Intan 2025 yang akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 17 sampai dengan 30 Nopember 2025 dengan mengerahkan 25 personil dengen mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis.

“Tujuan operasi ini juga untuk menurunkan angka pelanggaran dan angka fatalitas kecelakaan yang pada tahun 2023 sejumkah 14 kasus dan tahun 2024 sejumlah 11 kasus" ujar Kapolres.

Lanjut Kapolres, guna menjamin terwujudnya stabilitas kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Balangan yang aman dan kondusif, Polres Balangan  Menggelar operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi operasi “Zebra Intan – Tahun 2025”dengan mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat menjelang pelaksanaan Ops Lilin - 2025”.

Sabtu, 01 November 2025

Pelayanan SKCK Di Polres Balangan Sekarang Lebih Mudah Lewat Aplikasi Super App Polri.



Polres Balangan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik, salah satunya melalui penerapan sistem pengajuan SKCK secara online menggunakan aplikasi Super App POLRI (Presisi). Layanan digital ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai lebih praktis, efisien, dan transparan.

Iptu Paisal Kadafi, S.H.,.M.H. selaku Kasat Intelkam Polres Balangan, menjelaskan bahwa penerapan layanan SKCK online ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin warga Balangan tidak lagi harus datang dua-tiga kali hanya untuk mengurus SKCK. Dengan pengajuan online, mulai dari pengisian data sampai unggah dokumen bisa dilakukan dari rumah. Setelah diverifikasi, pemohon tinggal datang untuk pengambilan atau memilih SKCK digital,” ujar Iptu Paisal. Sabtu (1/11/2025).

Ia menambahkan, seluruh proses sudah terintegrasi dalam aplikasi Super App POLRI, mulai dari pendaftaran, pengunggahan berkas, hingga pembayaran biaya administrasi yang kini bisa dilakukan melalui transfer bank.

Sistem ini mendapat respons positif dari masyarakat. 


Muhammad Basid, salah satu pemohon dari warga limpasu KabupatenHST yang melalukan pencetakan SKCK di Polres Balangan mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan digital tersebut.

“Ya lebih gampang lah daripada yang dulu-dulu, tidak ribet lagi, persyaratan juga bisa dilihat di aplikasi, dan pencetakan SKCK bisa dimana saja” ujarnya.


Hal senada juga disampaikan oleh seorang calon tenaga PPPK beberapa waktu yang tengah mempersiapkan berkas kelengkapan administrasi. Ia menilai pelayanan SKCK melalui aplikasi kini jauh lebih cepat dan ramah dibanding sebelumnya.

“Pelayanannya ramah dan cepat, kita lebih cepat dan mudah, tidak membuang banyak waktu untuk antri lagi saat buat SKCK,” ungkapnya.

Dengan sistem baru ini, masyarakat cukup mengunduh aplikasi Super App POLRI melalui Play Store atau App Store, membuat akun, kemudian memilih menu “SKCK Online”. Setelah data diverifikasi, SKCK dapat dicetak secara mandiri atau diambil langsung di Polres Balangan.

Iptu Paisal menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat semakin familiar dengan sistem baru ini. “Kami harap warga Karanganyar memanfaatkan layanan ini dengan baik. Selain lebih cepat, sistem digital juga menjamin transparansi dan kemudahan dalam setiap tahap pengurusan,” tuturnya.

Melalui transformasi digital ini, Polres Balangan berharap pelayanan publik kepolisian semakin adaptif, modern, dan selaras dengan semangat Polri Presisi.

Kapolres Balangan Pimpin Sidang BP4R Bagi Dua Personil Polres Balangan.

Polres Balangan, Polda Kalsel - Bertempat di Aula Bhayangkara Polres Balangan, pada Senin (26/01/2026) pukul 14.30 Wita, Polres Balangan mel...