PARINGIN-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan Gelar Rapat Koordinasi Penegakan Peraturan Daerah di Aula Inspektorat Kabupaten Balangan, Rabu (15/10/2025).
Rapat Koordinasi dipmpin oleh Kasat Pol PP Kabupaten Balangan, Aspariah S.Pd. yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Paringin, Deka Rachman Budihanto, S.H.,M.H., Kapolres Balangan yang diwakili Kabag Ops Polres Balangan, AKP Popo Hartopo, S.H., Dandim 1001/HSU-BLG yang diwakili Perwira Penghubung Kodim 1001/HSU-Balangan, Mayor Inf Suroto.
Kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dalam penegakkan hukum di bidang Peraturan Daerah di Kabupaten Balangan serta meningkatkan sinergitas Aparat Penegak Hukum dalam pelaksanaannya.
"Sinergitas Aparat Penegak Hukum pada pelaksanaan kegiatan dalam penegakan Peraturan Daerah, penyelenggara ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat sangat dibutuhkan demi hasil kegiatan yang Optimal," kata Kasatpol PP.
Selain untuk menyamakan persepsi dan sinergitas, Ketua PN Balangan juga menyoroti terkait berkas perkara yang dilimpahkan oleh Penyidik ke Pengadilan Negeri Paringin saat ini kurang efisien. Dimana berkas yang diterima cukup tebal untuk sebuah perkara tindak pidana ringan yang pembuktiannya cukup mudah.
Ketua PN Paringin meminta untuk pengajuan berkas perkara Tindak Pidana Ringan bisa lebih ringkas seperti Tilang pada Lalu Lintas yang berbentuk formulir atau memgadopsi dari kabupaten lain yang sudah menggunakan berkas yang lebih ringkas.
Sementara Pabung Kodim menyampaikan terkait peningkatan penertiban Pasar Adaro Paringin, karena saat ini penertiban pasar masih belum optimal.
Kemudian Kabag Ops Polres Balangan menyampaikan peningkatan koordinasi sebelum pelaksanaan kegiatan agar kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan sesuai dengan harapan dan tidak mengalami hambatan pada saat dilakukan penindakan terhadap pelanggar Perda.
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Balangan Iptu Joko Supriyadi, S.H.,M.H. menyampaikan terkait pelaksanaan Pengawasan PPNS di Kabupaten Balangan pada akhir tahun anggaran 2025 nanti akan dilaksanakan Pembinaan Teknis kepada para PPNS yang ada di Kabupaten Balangan.
Kegiatan ditutup dengan pembulatan hasil kegiatan berupa kesepakatan untuk bersama meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dalam kegiatan penindakan dan penegakan perda di Kabupaten Balangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar